Beranda » Berita Nasional

Pekanbaru Sulap Tembakau Rokok Ilegal Jadi Pupuk Kompos, Kajati Riau Beri Apresiasi

Batang-batang rokok ilegal yang biasanya berakhir di tumpukan abu kini punya nasib lain di Pekanbaru. Sisa tembakaunya dicacah, difermentasi, lalu mengalir ke kebun kelompok wanita tani sebagai pupuk kompos.

Pemandangan di Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota Pekanbaru, Kamis (23/4/2026), menjadi simbol sinergi Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Kejaksaan Tinggi Riau. Wali Kota Agung Nugroho menggelar pemusnahan barang bukti bersama Kepala Kejati Riau Sutikno — bukan dengan api, melainkan mesin pencacah.

Inovasi yang tercatat di resamlapisdesa.id ini sekaligus mengoreksi praktik lama yang cenderung mubazir. Hasilnya berupa pupuk organik yang diklaim lebih subur dari kompos biasa, dengan kanal distribusi sudah siap mengalir ke kelompok tani kota.

Tembakau Sitaan Berakhir di Mesin Pencacah, Bukan Lagi di Tungku Pembakaran

tembakau-sitaan-berakhir-di-mesin-pencacah-bukan-lagi-di-tungku-pembakaran

Kronologi Pemusnahan di Hutan Kota Pekanbaru, Kamis 23 April 2026

Kegiatan berlangsung di rumah kompos yang berada di kawasan Hutan Kota Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail. Hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza A Putra.

Prosesnya sederhana, tapi efeknya besar. Batang rokok ilegal sitaan masuk ke mesin pencacah, kemudian melewati tahap fermentasi sebelum dinyatakan layak sebagai pupuk.

“Ini adalah bentuk sinergi Kejati Riau dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengelolaan sampah,” ujar Agung Nugroho di lokasi. Kata kuncinya satu — sinergi — bukan seremoni tahunan biasa.

Sosok di Balik Inovasi — Wako Agung Nugroho dan Kepala DLHK Reza A Putra

Agung Nugroho bukan wajah baru di isu pengelolaan sampah. Pada 20 Maret 2026 ia meresmikan soft launching Waste Station di RTH Tunjuk Ajar Integritas, tempat warga menukar sampah dengan uang.

Baca Juga:  Harga Emas Antam 24 April 2026 Mandek di Rp 2.805.000, Sinyal Rebound atau Jeda Sementara?

Target ekspansi Waste Station sampai 10 titik di Pekanbaru. Jadi program komposting tembakau ini bukan aksi tunggal, tapi bagian dari arus besar tata kelola sampah yang sedang digeber.

Reza A Putra, sebagai nakhoda DLHK, menangani sisi teknis pengolahan. Ia yang menelusuri bahwa kompos hasil olahan sisa tembakau punya karakter lebih baik dari kompos konvensional.

Sinergi Kejati Riau dan Pemko Pekanbaru, Lebih dari Sekadar Berita Apresiasi

Kenapa Cara Lama (Dibakar atau Dihancurkan) Mulai Ditinggalkan

Pemusnahan barang bukti lewat pembakaran massal punya beberapa masalah laten.

Pertama, polusi udara dari asap — apalagi tembakau mengandung senyawa volatil. Kedua, limbah abu yang tetap harus dibuang ke tempat akhir.

“Dulunya dibakar atau dihancurkan dan tidak berguna,” ungkap Agung, menggambarkan pola pikir lama yang kini diubah. Dengan konversi jadi kompos, barang bukti tidak cuma lenyap secara administratif — tapi bermanfaat secara .

Kata Kepala Kejati Riau Sutikno Soal Kolaborasi Ini

Kepala Kejati Riau Sutikno memberi apresiasi atas program Pemko. Ia menilai pengolahan sampah organik ini karya positif, tidak cuma dari sisi lingkungan, tapi juga nilai ekonomi yang dihasilkan.

Kolaborasi ini sebenarnya lanjutan dari Nota Kesepahaman yang diteken Pemko Pekanbaru dan Kejati Riau pada 2 Desember 2025. MoU itu mengatur pelaksanaan pidana kerja sosial untuk pelaku tindak pidana ringan.

Benang merahnya satu. Hukum yang lebih manusiawi dan produktif.

Asal-Usul Tembakau — Bagian dari 160 Juta Batang Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai

Penggerebekan Pergudangan Avian Januari 2026, Nilai Rp300 Miliar

Tembakau yang masuk mesin pencacah hari itu bukan sitaan sembarangan. Awal 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggerebek gudang di Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Penggerebekan berlangsung Selasa (6/1/2026) pukul 14.00 WIB. Hasil operasi mencengangkan — 160 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai ekonomi sekitar Rp300 miliar diamankan petugas.

Merek yang terjaring antara lain Manchester, HD Gold White, Londres, Vivo Mind, HD Bold Extra Sensation, dan Mer C. Tiga orang diamankan untuk dimintai keterangan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menegaskan Pekanbaru dan Riau punya kerawanan tinggi terhadap peredaran barang ilegal. Letak strategis dekat jalur Selat Malaka jadi alasan utamanya.

Empat Rumah Kompos Aktif di Pekanbaru, Tidak Cuma di Hutan Kota

Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota bukan satu-satunya fasilitas serupa di Pekanbaru. Pemko sudah punya jaringan rumah kompos yang tersebar di beberapa titik strategis.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Stagnan Rp 2.825.000 Setelah Naik Rp 20.000 Kemarin 25 april 2026

Sebaran lokasi dan karakter masing-masing bisa dilihat di tabel berikut.

Lokasi Rumah Kompos Fokus Input Keterangan
Hutan Kota Pekanbaru (Jl. Diponegoro, Kec. Sail) Sisa tembakau rokok ilegal sitaan + sampah organik Lokasi inovasi 2026, skala pilot
Umban Sari Sampah organik permukiman Layani wilayah utara Pekanbaru
Cempaka Sampah organik komunitas Skala lingkungan permukiman
Sekitar RSD Madani Sampah organik kawasan faskes Terintegrasi dengan operasional RSD

Skala operasi setiap lokasi berbeda. Yang di Hutan Kota saat ini paling menonjol karena menangani jenis input baru — sisa tembakau sitaan Kejaksaan.

Hasil Kompos Sisa Tembakau Diklaim Lebih Baik, Mengalir ke Kelompok Tani

Siapa Penerima Kompos dan Bagaimana Pendistribusiannya

Pupuk kompos hasil olahan tidak dijual bebas. “Hasil kompos bakal kami bagikan kepada kelompok wanita tani, serta kelompok tani di Kota Pekanbaru,” jelas Agung.

Model distribusinya langsung ke kelompok binaan, sekaligus memperkuat program pertanian perkotaan yang sudah berjalan. Potensinya lumayan — daur ulang barang bukti pidana jadi input produksi pangan rumah tangga.

Klaim bahwa kompos tembakau lebih unggul, menurut penelusuran DLHK, berangkat dari kandungan senyawa alami dalam tembakau yang bermanfaat sebagai biopestisida ringan. Pengujian lebih lanjut tetap dibutuhkan untuk di tanaman konsumsi.

PR yang Belum Selesai — Tumpukan Sampah Organik di TPA Muara Fajar II

Opini Hendra dari Lapangan

Di lapangan, kondisi Tempat Pembuangan Akhir Muara Fajar II masih jadi catatan serius. Sampah organik masih mendominasi komposisi — salah satu alasan Wako mendorong program komposting digeber.

Waktu meliput perkembangan kebijakan persampahan di Riau, pola yang berulang cukup jelas terlihat. Inisiatif di hulu cukup progresif, tapi kapasitas di hilir — yakni di TPA — masih jadi bottleneck.

Jujur saja, program konversi tembakau ini menarik sebagai branding dan patut diapresiasi. Tapi kalau volume sampah organik harian Pekanbaru tidak diimbangi perluasan rumah kompos atau skema komposting skala komunitas, beban TPA akan tetap berat.

Inovasi tidak selesai di satu momen seremonial. Butuh konsistensi panjang.

Informasi di artikel ini bertujuan edukasi dan kepentingan publik. Teknis pelaksanaan program komposting, distribusi pupuk ke kelompok tani, serta skema pemusnahan barang bukti dapat berubah sesuai kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kejaksaan Tinggi Riau. Verifikasi terbaru sebaiknya dilakukan melalui pekanbaru.go.id atau kanal resmi Kejati Riau.

Program pengolahan tembakau rokok ilegal jadi kompos di Pekanbaru menunjukkan satu hal sederhana — barang bukti pidana tidak harus berakhir sia-sia. Kolaborasi Pemko dengan Kejati Riau bisa dibaca sebagai template baru untuk daerah lain yang menghadapi akumulasi barang bukti serupa.

Baca Juga:  7 Ide Bisnis Offline 2026 Modal Rp5 Juta yang Balik Modal Cepat

Semoga inisiatif ini tidak berhenti di satu kegiatan seremonial. Semoga kapasitas empat rumah kompos Pekanbaru benar-benar mampu menekan tumpukan di TPA Muara Fajar II, dan pupuk olahannya betul-betul sampai ke tangan petani yang membutuhkan.

Update kabar dan terbaru lainnya langsung di resamlapisdesa.id. Bagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat untuk keluarga dan tetangga sekitar.

FAQ

1 Kapan program pengolahan tembakau rokok ilegal jadi kompos di Pekanbaru dimulai?
Pemko Pekanbaru dan Kejati Riau resmi memperkenalkan program ini pada Kamis, 23 April 2026, di Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail.
2 Di mana saja lokasi rumah kompos di Pekanbaru?
Pekanbaru memiliki empat rumah kompos aktif, yaitu di kawasan Hutan Kota Jalan Diponegoro, Umban Sari, Cempaka, dan sekitar RSD Madani. Masing-masing melayani fokus input yang berbeda.
3 Siapa penerima pupuk kompos hasil olahan sisa tembakau?
Pupuk kompos diarahkan ke kelompok wanita tani dan kelompok tani di Kota Pekanbaru untuk mendukung kegiatan pertanian perkotaan (urban farming).
4 Apakah kompos dari sisa tembakau rokok ilegal aman untuk tanaman?
Menurut penelusuran DLHK Kota Pekanbaru, kompos sisa tembakau memiliki karakter yang dinilai lebih baik dari kompos konvensional. Namun pengujian lanjutan tetap dianjurkan sebelum aplikasi di tanaman konsumsi.
Butuh update berita Riau & kebijakan publik lainnya?
Kunjungi resamlapisdesa.id untuk info terbaru
Hendra Kusuma
Jurnalis Senior & Pemimpin Redaksi | Web |  + posts

Hendra Kusuma adalah Pemimpin Redaksi resamlapisdesa.id dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang jurnalistik lokal. Ia berdedikasi dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa di wilayah Riau.